- Mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Menandatangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
- Menjadi pelanggan tetap.
- Memodali Koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan.
- Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar.
- Menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.