- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
- Memilih pengurus dan pengawas
- Dipilih sebagai pengurus dan pengawas
- Meminta diadakannya Rapat Anggota
- Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta atau tidak.
- Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain.
- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi.
- Menyetujui dan atau mengubah AD, ART, serta ketetapan-ketetapan lainnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...